DEMAK - Pemilihan kepala desa secara serentak, direncanakan digelar pada tanggal 16 Oktober mendatang. Sebanyak 183 desa di Kabupaten Demak dipastikan akan melaksanakan pemilihan kepala desa di tahun 2022.
Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkades sudah dimulai sejak bulan Mei lalu. Dan saat ini sudah memasuki tahapan penetapan nomor urut calon kepada desa. Salah satunya, seperti yang dilangsungkan di Desa Jatirogo, Kecamatan Bonang. Pada Senin, (29/8/2022) siang kemarin.
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|
Pengundian nomor urut calon dan penyampaian visi serta misi calon kepala Desa Jatirogo ini dihadiri oleh Camat Bonang diwakili Ibu Sri Rahayu, Danramil 02/Bonang yang diwakili Babinsa Sertu Aris Wiyanto, Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Said, Plh Kades Jatirogo Ibu Nella Aulia, dan Ketua panitia Abdul Adhim, serta BPD Desa Jatirogo. Sementara yang ikut dalam kompetisi Pilkades Jatirogo ada dua orang, yakni H. Halimi, S.Sos dan Ibu Mugfrudoh.
Dalam sambutannya, Sri Rahayu, wakil dari Camat Bonang menyampaikan, bahwa saat ini tahapan Pilkades memasuki penetapan bakal calon kepala desa yang berhak dipilih dengan pengambilan nomor urut calon. Pengundian nomor urut calon kades ini merupakan hal yang sangat penting untuk pelaksanaan Pilkades nanti.
"Dengan pengundian nomor urut ini, warga desa bebas memilih calon kades sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan, sehingga warga jelas akan pilihannya dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara, " jelasnya.
Sementara itu, Danramil melalui Babinsa Sertu Aris Wiyanto, memberikan pesan dan imbauan kepada calon kepala desa dan para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama pada kegiatan pemilihan nanti, sehingga tetap tercipta suasana yang aman dan kondusif.
"Saya minta untuk para calon Kades dan pendukungnya agar ikut menjaga situasi keamanan selama jalannya proses tahapan Pilkades yang kondusif. Tidak ada yang melanggar aturan perundang-undangan tentang Pilkades, ” ujar Sertu Aris.
"Masing-masing calon kades dan pasangannya, harus siap menang tapi juga harus siap kalah. Jadi laksanakan Pilkades ini dengan damai dan indah, " imbuhnya.
Setelah pengambilan nomor urut masing-masing calon kades, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, nanti pada tanggal 7 hingga 15 Oktober dilaksanakan masa kampanye, penyiapan TPS dan masa tenang. Sedangkan pemungutan dan pergitungan suara serta penandatanganan berita acara perhitungan dijadwalkan pada 16 Oktober mendatang.
Redaktur : JIS Agung
Kontributor : Pendim 0716/Demak