Demak - Polres Demak kembali menggerebek tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Sejumlah tempat karaoke digerebek Polres Demak, di antaranya di sepanjang Jalan Lingkar Demak. Dari hasil operasi gabungan tim Polres Demak, diamankan 10 pemandu lagu wanita, 12 pengunjung dan 9 botol miras berbagai merek. Usai razia, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan itu dalam rangka menciptakan kondisi di bulan Ramadhan.
“Sebelumnya kami sudah imbau agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan pemandu karaoke wanita dan minuman keras, ” kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4/2022) pagi.
Dalam razia yang terjadi di tempat karaoke, petugas melakukan tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster bagi pemandu karaoke dan pengunjung. Adapun 10 pemandu karaoke wanita dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
“Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat Islam di Kota Wali dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman. Kami akan terus razia tempat karaoke lain yang sudah putus asa untuk beroperasi, ” katanya.
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, mikrofon, sound system, dan peralatan komputer di tempat hiburan tersebut.
“Sementara dari tes urine yang dilakukan tidak ada penyalahgunaan narkoba, ” jelasnya. Nanti, Polisi akan mengintensifkan razia penyakit tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak. “Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Demak yang tertib dan damai, ” ujarnya.